Komunikasi tanpa kabel/nirkabel (wireless) telah menjadi kebutuhan baru dalam mencari suatu informasi dengan cara yang mudah. Komputer dengan Wi-fi device dapat saling terhubung yang hanya membutuhkan ruang dengan syarat jarak jangkauan dibatasi kekuatan pancaran sinya radio dari masing-masing computer. Wi-fi (Wireless Fidelity) adalah satu standar Wireless Networking tanpa kabel, hanya dengan komponen yang sesuai dapat terkoneksi ke jaringan. Teknologi Wi-fi memiliki standar yang ditetapkan oleh sebuah institusi international yang bernama Institute of Electrical and Electronic Engineers (IEEE), yang secara umum sebagai berikut :
• Standar IEEE 802.11a yaitu frekuensi 5 Ghz yang memiliki kecepatan 54 Mbps dan jangkauan 300 m
• Standar IEEE 802.11b yaitu frekuensi 2.4 Ghz yang memiliki kecepatan 11 Mbps dan jangkauan 100 m
• Standar IEEE 802.11g yaitu frekuensi 2.4 Ghz yang memiliki kecepatan 54 Mbps dan jangkauan 300 m
Pancaran sinyal yang ditransmisikan pada jaringan wi-fi menggunakan frekuensi secara bebas sehingga ditangkap oleh computer lain sesame user wi-fi. Untuk mencegah user yang tidak berhak masuk ke dalam jaringan, ditambahkan system pengamanan, misalnya WEP (Wireless Equivalent Privacy). Jadi, user tertentu telah memiliki otoritas saja yang dapat menggunakan sumber daya jaringan wi-fi. Keamanan jaringan wi-fi secara umu terdiri dari NonSecure dan Share Key (secure).
• Non Secure/open ; computer yang memiliki wi-fi dapat menangkap transmisi pancaran dari sebuah wi-fi dan langsung dapat masuk ke dalam jaringan tersebut.
• Share Key :Untuk dapat masuk ke jaringan wi-fi diperlukan kunci atau password. Contohnya sebuah network yang menggunakan WEP.
Selain pengamanan yang telah dituliskan diatas, masih ada cara lain agar jaringan wi-fi dapat berjalan dengan baik dan aman,antara lain :
• Membeli access point dengan fasilitas password bagi administrator-nya sebagai user dapat dengan mudah mengacak-acak jaringan.
• Selain menggunakan WEP, dapat ditambahkan WPA (wi-fi protected access)
• Membatasi akses dengan mendaftarkan MAC Address dari computer klien yang berhak mengakses jaringan.
Keunggulan jaringan wi-fi adalah :
• Biaya pemeliharaan murah
• Infrastruktur berdimensi kecil
• Pembangunan cepat
• Mudah dan murah untuk direlokasi
• Mendukung portabilitas
Kelemahan jaringan wi-fi :
• Biaya peralatan mahal
• Delay yang sangat besar
• Kesulitan karena masalah propagasi radio
• Mudah untuk terinterfensi
• Kapasitas jaringan kecil karena keterbatasan spectrum (pita frekuensi yang tidak dapat diperlebar)
• Keamanan / kerahasiaan data kurang terjamin.
Di Indonesia sendiri, penggunaan Internet berbasis Wi-Fi sudah mulai menggejala di beberapa kota besar. Di Jakarta, misalnya, para maniak Internet yang sedang berselancar sambil menunggu pesawat take off di ruang tunggu bandara, sudah bukan merupakan hal yang asing. Fenomena yang sama terlihat diberbagai kafe --seperti Kafe Starbucks dan La Moda Cafe di Plaza Indonesia, Coffee Club Senayan, dan Kafe Coffee Bean di Cilandak Town Square-- dimana pengunjung dapat membuka Internet untuk melihat berita politik atau gosip artis terbaru sembari menyeruput cappucino panas.
Dewasa ini, bisnis telepon berbasis VoIP (Voice over Internet Protocol) juga telah menggunakan teknologi Wi-Fi, dimana panggilan telepon diteruskan melalui jaringan WLAN. Aplikasi tersebut dinamai VoWi-FI (Voice over Wi-Fi). Beberapa waktu lalu, standar teknis hasil kreasi terbaru IEEE telah mampu mendukung pengoperasian layanan video streaming. Bahkan diprediksi, nantinya dapat dibuat kartu (card) berbasis teknologi Wi-Fi yang dapat disisipkan ke dalam peralatan eletronik, mulai dari kamera digital sampai consoles video game (ITU News 8/2003).
Berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa bisnis dan kuantitas pengguna teknologi Wi-Fi cenderung meningkat, dan secara ekonomis hal itu berimplikasi positif bagi perekonomian nasional suatu negara, termasuk Indonesia. Meskipun demikian, pemerintah seyogyanya menyikapi fenomena tersebut secara bijak dan hati-hati. Pasalnya, secara teknologis jalur frekuensi --baik 2,4 GHz maupun 5 GHz-- yang menjadi wadah operasional teknologi Wi-Fi tidak bebas dari keterbatasan (Kompas, 5/2/2004).
Pasalnya, pengguna dalam suatu area baru dapat memanfaatkan sistem Internet nirkabel ini dengan optimal, bila semua perangkat yang dipakai pada area itu menggunakan daya pancar yang seragam dan terbatas. Apabila prasyarat tersebut tidak diindahkan, dapat dipastikan akan terjadi harmful interference bukan hanya antar perangkat pengguna Internet, tetapi juga dengan perangkat sistem telekomunikasi lainnya. Bila interferensi tersebut berlanjut --karena penggunanya ingin lebih unggul dari pengguna lainnya, maupun karenanya kurangnya pemahaman terhadap keterbatasan teknologinya-- pada akhirnya akan membuat jalur frekuensi 2,4 GHz dan 5 GHz tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Keterbatasan lain dari kedua jalur frekuensi nirkabel ini (khususnya 2,4 GHz) ialah karena juga digunakan untuk keperluan ISM (industrial, science and medical).
Konsekuensinya, penggunaan komunikasi radio atau perangkat telekomunikasi lain yang bekerja pada pada pita frekuensi itu harus siap menerima gangguan dari perangkat ISM, sebagaimana tertuang dalam S5.150 dari Radio Regulation. Dalam rekomendasi ITU-R SM.1056, diinformasikan juga karakteristik perangkat ISM yang pada intinya bertujuan mencegah timbulnya interferensi, baik antar perangkat ISM maupun dengan perangkat telekomunikasi lainnnya.
Rekomendasi yang sama menegaskan bahwa setiap anggota ITU bebas menetapkan persyaratan administrasi dan aturan hukum yang terkait dengan keharusan pembatasan daya. Menyadari keterbatasan dan dampak yang mungkin timbul dari penggunaan kedua jalur frekuensi nirkabel tersebut, berbagai negara lalu menetapkan regulasi yang membatasi daya pancar perangkat yang digunakan.
Narasumber :
• http://id.wikipedia.org/wiki/Wi-Fi
• Buku Jaringan Wi-fi Teori dan Implementasi, penerbit ANDI. Penulis Tri Kuntoro Priyambodo dan Dodi Heriadi.
11.16.2011
Wifi Networking
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment